Sabtu, 03 Juni 2017

Budaya Lombok - Tradisi “Menculik” Gadis

Budaya Lombok - Tradisi “Menculik” Gadis


Semua orang tentu setuju jika menculik seorang gadis merupakan sebuah perbuatan yang sangat tidak terpuji. Bahkan perbuatan ini bisa dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum dan bisa dipidanakan. Hal inilah yang membuat para pemuda berpikir jutaan kali untuk menculik seorang gadis. Tapi, di Lombok perbuatan menculik gadis ini legal dan dibenarkan. Anda tentu bertanya kenapa bisa terjadi seperti ini? Apa memang zaman sudah terbalik? Zaman memang sudah terbalik, tapi untuk hal yang satu ini memang seperti itu adanya.
Di Lombok, khususnya suku sasak terdapat tradisi “menculik” gadis. Tradisi ini termasuk budaya di Lombok yang masih dijaga hingga sekarang. Namun, tidak sembarangan gadis yang bisa diculik. Gadis yang akan diculik tentu harus gadis yang memang mencintai laki-laki yang akan menculiknya. Selain itu, gadis yang diculik tidak lantas dibawa ke rumah laki-laki tersebut, melainkan dititipkan di rumah kerabat laki-laki. Jika sudah satu hari Si gadis bermalam di rumah kerabat laki-laki tersebut, pihak keluarga akan memberitahukan pada pihak keluarga Si gadis bahwa mereka telah menculik Si gadis dan disembunyikan di suatu tempat. Pemberitahuan ini disebut Nyelabar. Selanjutnya kedua keluarga akan bertemu untuk membicarakan tahap selanjutnya yaitu pernikahan antara keduanya. Melihat tradisi yang seperti ini, terlihat bahwa budaya di Indonesia memang sangat unik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar